BAB 1
PENAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Tulis. Tampilkan semua postingan
Jumat, 23 Juli 2010
Nilai dan Etika Dalam Pemerintahan Demokrasi
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dewasa ini,tidak bisa kita pungkiri dan kita hindari bahwasanya kita hidup sekarang pada lingkungan yang kritis dan demokrasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ada. Sebelum kita membahas nilai dan etika dalam pemerintahan demokrasi,ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud dengan nilai, etika dan demokrasi.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dewasa ini,tidak bisa kita pungkiri dan kita hindari bahwasanya kita hidup sekarang pada lingkungan yang kritis dan demokrasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ada. Sebelum kita membahas nilai dan etika dalam pemerintahan demokrasi,ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud dengan nilai, etika dan demokrasi.
Sistem Kekerabatan, Komunitas dan Sistem Religi
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dewasa ini, berangkat dari kesadaran diri ini tentang Negara kita Indonesia yang kaya akan beragam budaya, namun saat ini pemahaman tentang kebudayaan itu sendiri kini telah berkurang seiring berjalannya waktu, bahkan kita, anggap saja di lahirkan pada keturunan jawa, tetapi seiring perkembangan zaman kita juga mengabaikan apa yang telah di ajarkan dan apa yang terjadi yang di lakukan oleh nenek moyang kita dan sering pula kita tidak tahu apa yang ada pada budaya kita sendiri.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dewasa ini, berangkat dari kesadaran diri ini tentang Negara kita Indonesia yang kaya akan beragam budaya, namun saat ini pemahaman tentang kebudayaan itu sendiri kini telah berkurang seiring berjalannya waktu, bahkan kita, anggap saja di lahirkan pada keturunan jawa, tetapi seiring perkembangan zaman kita juga mengabaikan apa yang telah di ajarkan dan apa yang terjadi yang di lakukan oleh nenek moyang kita dan sering pula kita tidak tahu apa yang ada pada budaya kita sendiri.
Kamis, 22 Juli 2010
Makalah tentang Hubungan Eksekutif, Legislatif, Dan Yudikatif Dalam Prespektif KetataNegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kekuasaan negara adalah kekuasaan mengatur, menertibkan , dan memajukan kepentingan umum dalam rangka mencapai tujuannya. Kekuasaan itu biasanya di serahkan kepada lembaga negara yang bekerja, baik sendiri maupun berhubungan. Penyerahan kekuasaan kepada lembaga negara di maksudkan agara tujuan nasional lebih efisien, karena hal itu memberi perlindungan dan jamnan hak asasi manusia, yaitu warga negara selain di atur juga di beri kesempatan mengenai haknya (misalnya berbicara, mencari nafkah, dan persamaan dalam hukum). Kekuasaan kelembagaan negara umumnya berpedoman pada Trias Politica dari Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan atau dari John Lock tentang pembagian kekuasaan.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kekuasaan negara adalah kekuasaan mengatur, menertibkan , dan memajukan kepentingan umum dalam rangka mencapai tujuannya. Kekuasaan itu biasanya di serahkan kepada lembaga negara yang bekerja, baik sendiri maupun berhubungan. Penyerahan kekuasaan kepada lembaga negara di maksudkan agara tujuan nasional lebih efisien, karena hal itu memberi perlindungan dan jamnan hak asasi manusia, yaitu warga negara selain di atur juga di beri kesempatan mengenai haknya (misalnya berbicara, mencari nafkah, dan persamaan dalam hukum). Kekuasaan kelembagaan negara umumnya berpedoman pada Trias Politica dari Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan atau dari John Lock tentang pembagian kekuasaan.
Langganan:
Postingan (Atom)